Think Again - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan berdasarkan data statistik, kontribusi rajungan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 712 yang meliputi perairan Laut Jawa sekitar 46,6 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa WPP 712 merupakan penghasil rajungan terbesar di Indonesia. Data (jumlah) rajungan (terbesar) di Provinsi Jawa Tengah terdapat di Kabupaten Pemalang, Demak, Pati dan Rembang,” jelas Menteri Susi.
Rajungan merupakan komoditas penting dengan nilai ekspor hasil perikanan terbesar ketiga di Indonesia dengan tujuan ekspor utama adalah Amerika. Nilai ekspor rajungan Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp1,36 triliun di tahun 2018.
Menteri Susi menyatakan semakin tingginya permintaan rajungan memungkinkan terjadinya penurunan stok rajungan di alam. Untuk itu, ia mendorong masyarakat setempat untuk melakukan pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan agar sumber daya ini tetap lestari.
“Jangan buang sampah di sungai atau laut. Lalu, stop pendangkalan di muara sungai. Jangan habisi bakau karena nanti sedimentasinya naik lagi. Selain itu, saya berharap juga ke depannya nanti diatur supaya 100 meter dari pesisir yang adalah daerah larva rajungan ini tidak boleh ada penangkapan. Supaya apa? supaya mereka besar, beranak, bertelur dulu,” ucap Menteri Susi.
Persoalan sampah telah menjadi persoalan bersama umat manusia yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Untuk itu, Menteri Susi kembali berpesan agar masyarakat untuk berhenti membuang sampah di laut.
“Ibu tidak menginginkan bapak-bapak nelayan pergi melaut pulang membawa tangkapan sampah plastik, karena ikannya sudah tidak ada, yang ada hanya plastik,” ujarnya.
Ia menambahkan, hutan bakau/mangrove juga harus dijaga kelestariannya, kerena mangrove adalah tempat memijah bagi udang, ikan, rajungan, kepiting, dan lain-lain. Menteri Susi berpesan pengembangan tambak juga harus terkontrol dan terukur agar tidak menghabisi hutan bakau.[]
Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar